Suara.com -Kepolisian Resor KotaBatang, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan bus rombonganPersibBandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang, Minggu (11/10/2026) malam.
Terduga pelaku yang disebut sebagai pendukungPersijaJakarta itu diamankan di wilayah Jakarta setelah polisi melakukan penyelidikan terkait insiden penyerangan terhadap rombongan tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18.
BPA ditangkap saat masih mengenakan atribut berupa baju Persija Jakarta berwarna oranye.
Kepala Polresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.
"Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta," katanya.
Warsono menjelaskan, BPA ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama.
Penangkapan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara tim Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.
Kasus ini bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.
Saat itu, rombongan suporter Persija sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mengawal timnya bertanding di Yogyakarta.
Pada waktu bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 tengah beristirahat di lokasi tersebut setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo dan hendak menuju Bandung.
Keberadaan bus Persib menarik perhatian sejumlah oknum suporter.
Situasi kemudian memanas setelah muncul provokasi berupa teriakan verbal hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah kendaraan.
"Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama," kata Warsono.
Polisi mengungkapkan, proses identifikasi dan penangkapan terduga pelaku dilakukan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di area istirahat serta menelusuri laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden, di antaranya batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam.
Kasus ini menjadi sorotan setelah rombongan Persib Bandung U-18 menjadi sasaran penyerangan di tengah perjalanan.
Insiden tersebut juga menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai rivalitas sepak bola tidak seharusnya berujung pada kekerasan, terlebih terhadap pemain muda dan ofisial tim.