FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Suara.com -Indonesia danMalaysiamenjadi dua negara Asia Tenggara dengan jumlah kasus larangan registrasi pemain terbanyak dalam basis dataFIFA.

Suara.com -Indonesia danMalaysiamenjadi dua negara Asia Tenggara dengan jumlah kasus larangan registrasi pemain terbanyak dalam basis dataFIFA.

Malaysia tercatat memiliki 33 kasus yang melibatkan 11 klub, sedangkan Indonesia membukukan 21 kasus dari enam klub.

Data tersebut menempatkan Malaysia di posisi teratas, disusul Indonesia.

Thailand berada di urutan ketiga dengan sembilan kasus, Filipina enam kasus, Vietnam dua kasus, dan Myanmar satu kasus.

PSBS BiakSumbang 15 Kasus di Indonesia

Persoalan di Liga Indonesia terkonsentrasi pada sejumlah klub yang masuk dalam daftar pembatasan registrasi pemain FIFA.

PSBS Biak menjadi klub dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 15 kasus dari total 21 kasus yang tercatat di Indonesia.

Selain PSBS Biak, Semen Padang memiliki dua kasus. Sementara itu, Kalteng Putra, Sriwijaya FC, Persiba Balikpapan, dan Persiwa Wamena masing-masing tercatat memiliki satu kasus.

Besarnya jumlah kasus yang melibatkan PSBS Biak membuat klub tersebut menjadi sorotan dalam catatan pembatasan registrasi pemain di Indonesia.

Malaysia Catat 33 Kasus, Libatkan 11 Klub

Di Malaysia, Kelantan Red Warrior menjadi klub dengan jumlah kasus terbanyak, yakni sembilan kasus.

Kedah Darul Aman menyusul dengan enam kasus, sedangkan Kelantan The Real Warriors mencatat empat kasus.

Kelantan FC dan PDRM FC masing-masing memiliki tiga kasus.

Perlis FA dan Gombak FC tercatat dengan dua kasus, sementara Perak FC, Terengganu FC, Kuala Lumpur City, dan PT Athletic masing-masing memiliki satu kasus.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan Kelantan Red Warrior.