KOMPAS.com -Upaya manajemen Persib Bandung untuk meringankan hukuman terkait kerusuhan pada babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026 silam menemui jalan buntu.
Komite Banding Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi menolak permohonan banding yang diajukanPersib.
Hal tersebut tertuang dalam hasil rapat Komite Banding AFC pada Kamis (13/8/2026) kemarin.
Permasalahan meliputi pertanggungjawaban atas perilaku penonton Pasal 65 dalam Kode Disiplin dan Etika AFC, dan tentang penyelenggaraan pertandingan Pasal 64, serta Jalur Publik Pasal 35 tentang Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.
Fakta-fakta yang dibeberkan oleh Komite Banding AFC dalam keputusannya adalah sebagai berikut:
Baca juga:Persib TC di Bali, Gabriel Mutombo Bangun Chemistry
Baca juga:Kans Danijel Loncar Tampil Bela Persib di Dewata Challenge Series
Temuan fakta-fakta yang didapat AFC dianggap lebih kuat daripada argumentasi atau penjelasan Persib yang berusaha melakukan banding.
Hingga Komite Banding tetap memberikan sanksi dan denda kepada Persib yang dijabarkan dalam kolom ketentuan dan keputusan berikut ini.
Baca juga:Persib Vs Sabah FC: Skuad Maung Belum Lengkap di Dewata Challenge Series
Keputusan ini mengukuhkan seluruh vonis berat yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Komite Disiplin dan Etik AFC atas insiden panas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat Persib menjamuRatchaburi FC(Thailand), 11 Februari silam.
Insiden yang memicu hukuman berat ini berakar dari situasi tidak kondusif di tribune penonton hingga ke area lapangan.
AFC mencatat serangkaian pelanggaran disiplin serius, termasuk penyalaan suar (flare) dan kembang api secara masif, pelemparan berbagai benda ke dalam lapangan, perusakan fasilitas stadion, tindakan intimidasi terhadap tim tamu dan perangkat pertandingan, hingga aksi invasi penonton usai laga berakhir.
Otoritas tertinggi sepak bola Asia tersebut juga menilai panitia pelaksana tuan rumah gagal dalam menjamin standar keamanan dan ketertiban.
Baca juga:Persib Vs Sabah FC: Skuad Maung Belum Lengkap di Dewata Challenge Series
Melalui keputusan banding yang kini sudah bersifat final dan mengikat tersebut, Persib Bandung dipastikan wajib membayar denda finansial yang tergolong fantastis.
AFC mengganjar Maung Bandung dengan denda sebesar 200.000 dolar AS atau setara dengan kurang lebih Rp 3,5 miliar sesuai putusan semula yang dijatuhkan pada 13 Mei 2026 silam.
Selain hukuman finansial, sanksi lain yang tak kalah menyakitkan adalah sanksi penutupan tribune dan larangan hadir bagi penonton.
AFC menjatuhkan sanksi berupa pertandingan kandang tanpa penonton pada laga kompetisi resmi AFC berikutnya. Untuk penutupan stadion di laga kedua, penerapannya ditangguhkan selama masa percobaan dua tahun.
Andai terjadi kerusuhan serupa lagi selama kurun itu, Persib akan langsung menerima sanksi kedua menyelenggarakan laga kompetisi antarklub Asia tanpa penonton.
Sanksi ini dinilai menjadi kerugian ganda bagi klub, lantaran selain kehilangan atmosfer dukungan dari Bobotoh di kandang, klub juga harus merela potensi pendapatan tiket pertandingan yang bernilai besar.